Profil dan Sejarah LPKA

IDENTITAS UPT

Nama UPT Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung
Alamat Kantor Jalan Pacuan Kuda No. 3A Arcamanik, Bandung
No. Telp / Fax 022 – 7237600
Email Kantor          lapas.anak.bdg@gmail.com   
Dasar Pembentukan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
No. M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2012

SEJARAH SINGKAT

LPKA Bandung terletak di antara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Tipikor Klas I Sukamiskin, Lembaga Pemasyarakatan Klas  II A Perempuan  Bandung, dan RUPBASAN Bandung, LPKA mulai beroperasi pada tangga l8 April Tahun 2013, dengan Luas tanah 18.200 m2, daya tampung LPKA  sekitar 468 penghuni.

Didirikan dengan nama awal Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Bandung ,pada awal pengoperasian nya hanya dapat menampung 48 anak. Melalui Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI , Nomor M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2013 Tentang  Pembentukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Banyuasin, Kayu Agung, Gunung Sindur, Bekasi, Banjar, Cilegon, Bontang, Lapas Narkotika Klas III Langsa, Langkat, Muara Sabak, Pangkal Pinang, Kasongan dan LPKA Kelas III Bandar Lampung dan Bandung.

LPKA Klas II Bandung diresmikan secara nasional oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 05 Agustus 2015, perubahan Kelas serta Nomenklatur Lapas Anak menjadi LPKA ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2015 melalui PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM  RI , NOMOR: 18 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI TATA KERJA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK.

GEOGRAFIS LPKA BANDUNG

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandung terletak di Jl.Pacuan Kuda no. 3A, Arcamanik Bandung,  Sebelah Utara Berbatasan dengan Lapas Wanita Bandung, Sebelah Selatan Rumah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sebelah Barat Jalan Pacuan Kuda dan Disebelah Timur Perumahan Warga.

Luas Tanah 18.200 M2
Luas Bangunan           7.590 M2

Denah LPKA Bandung

 
Beranda
Account
Pesan
Search