

Bandung – Kepala LPKA Kelas II Bandung bersama Kepala Subseksi Perawatan dan Staf Kehumasan menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN di Wilayah Jawa Barat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di bawah koordinasi BNN Provinsi Jawa Barat ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Nomor: B/0557/VII/KA/RH/2026/BNNP tanggal 15 Juli 2026 mengenai undangan penandatanganan PKS mitra rehabilitasi.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara BNN Provinsi Jawa Barat dengan seluruh lembaga rehabilitasi mitra, termasuk LPKA Kelas II Bandung, dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Melalui kerja sama tersebut diharapkan tercipta koordinasi yang semakin efektif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan rehabilitasi yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama tersebut, LPKA Kelas II Bandung berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif bersama BNN Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan program rehabilitasi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta kegiatan pembinaan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. Selain itu, pelaksanaan PKS akan didukung melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap program berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pembinaan di LPKA Kelas II Bandung.





































