Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung menggelar kegiatan sosialisasi pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Idul Fitri bagi anak binaan yang dihadiri oleh pejabat struktural. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak binaan mengenai proses dan kriteria pemberian remisi, serta pentingnya menjaga kedisiplinan dan ketaatan selama masa pembinaan di LPKA.
Dalam kegiatan ini, pejabat struktural LPKA Bandung memberikan sosialisasi secara detail mengenai mekanisme pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Idul Fitri kepada anak binaan. pejabat struktural menjelaskan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh remisi, termasuk perilaku yang baik dan kedisiplinan selama masa pembinaan di LPKA.
Pejabat struktural juga menekankan pentingnya menjaga ketaatan dan kedisiplinan sebagai faktor utama dalam memperoleh remisi. Pejabat struktural menyampaikan pesan-pesan motivasi dan arahan kepada anak binaan untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, baik dalam aspek perilaku maupun pembelajaran.
Selama kegiatan sosialisasi, terjalin interaksi positif antara anak binaan dan pejabat struktural LPKA Bandung. Anak binaan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai proses remisi, serta mendapatkan dorongan moral dan semangat dari para pejabat struktural untuk terus berkomitmen dalam perjalanan pembinaan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan kebangsaan di kalangan anak binaan. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, serta bagaimana menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan taat hukum.
Kegiatan sosialisasi pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat anak binaan LPKA Bandung dalam menjalani proses pembinaan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses remisi dan kesadaran akan pentingnya ketaatan dan kedisiplinan, diharapkan anak binaan dapat terus berkomitmen untuk mengubah diri menjadi individu yang lebih baik di masa depan.





