Wujudkan Layanan Pendidikan, Lpka Kelas II Bandung Fasilitasi Anak Ujian Pretest Praktek di Sekolah

Sebagai Tempat terakhir proses peradilan pidana anak yang telah diamanatkan Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA), mengharuskan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung untuk terus menerus mendukung tumbuh kembang setiap Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terutama pada kelanjutan pendidikannya.

Mengingat betapa pentingnya sebuah pendidikan bagi setiap anak, LPKA Bandung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan unit sekolah, Baik jenjang Pendidikan Formal maupun Non Formal untuk terus berkomitmen bersama agar penyelenggaraan pendidikan senantiasa dapat terpenuhi dengan baik.

Tentu Komitmen bersama tersebut, merupakan tindak lanjut atas atensi Khusus Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Bandung, agar menjadikan UU SPPA sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembinaan dan pembimbingan terhadap seluruh Anak didik pemasyarakatan (Andikpas), sebutan ABH di LPKA Bandung.

“Kami terus berupaya jalin komunikasi dengan pihak sekolah asal, agar anak kami disini tidak dikeluarkan dan tetap terdaftar di sekolah formal.”

“Hari ini kami akan keluarkan anak kami untuk mengikuti ujian sekolah di sekolah yang dikerjasamakan, kami akan pastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas yang mendampingi pun telah kami instruksikan agar mengenakan pakaian yang rapi. Saya yakin ia dapat sukses menyelesaikan ujian pretestnya.”,sekaligus mengiringi keberangkatan andikpas tersebut di Halaman depan kantor.

Sebelum mengeluarkan andikpas tersebut, baik petugas dan andikpas terlebih dahulu dipastikan dalam kondisi yang sehat dan bugar, dan memberi pesan jika telah berada di lingkungan sekolah agar menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan virus.

“Pastikan kalian keluar dalam keadaan yang sehat dan bugar, dan ketika telah disekolah pun hindari kerumunan, kita tidak boleh tertular virus covid-19.”Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beranda
Account
Pesan
Search