Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung meluncurkan program Lakban Perekat (LPKA Bandung Perekaman e-KTP) pada Rabu, 5 November 2025, sebagai upaya memberikan identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi bagi anak binaan. Program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pemenuhan hak sipil anak serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah masa pembinaan.
Pelaksanaan perekaman e-KTP ini merupakan bentuk nyata komitmen LPKA Bandung dalam melindungi hak-hak anak, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan. Dalam pelaksanaannya, LPKA Bandung menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk menjamin proses perekaman berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian identitas resmi melalui e-KTP memiliki peran penting bagi anak binaan. Selain sebagai bukti legal status kewarganegaraan, dokumen ini juga membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan program bantuan sosial.
Lebih dari itu, perekaman e-KTP turut berkontribusi dalam mempersiapkan anak binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Dengan identitas yang terverifikasi, mereka dapat lebih mudah memperoleh pekerjaan, mengikuti kegiatan sosial, serta membangun kepercayaan diri untuk menata kembali masa depan yang lebih baik.

Melalui program Lakban Perekat, LPKA Bandung berharap seluruh anak binaan memiliki bekal administrasi kependudukan yang lengkap sebagai dasar untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing setelah menyelesaikan masa pembinaan.
