
Bandung – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung mengikuti kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dirangkaikan dengan penerimaan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) Pada 23 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui RAT, dilakukan evaluasi terhadap kinerja koperasi selama satu tahun terakhir, sekaligus pembahasan rencana program kerja ke depan agar lebih optimal dan berkelanjutan.

Penerimaan SHU yang diberikan kepada anggota menjadi bukti nyata hasil pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional. Hal ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya di lingkungan LPKA Bandung.
Kepala LPKA Kelas II Bandung menyampaikan bahwa kegiatan RAT dan penerimaan SHU tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kepercayaan anggota serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pengembangan koperasi.
Dengan adanya sinergi yang baik antara LPKA Bandung dan Inkopasindo, diharapkan koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas. Ke depan, koperasi diharapkan mampu menjadi salah satu pilar dalam mendukung kesejahteraan anggota serta keberlanjutan program-program yang berdampak positif.
