Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung melaksanakan kegiatan penggeledahan wisma dan kamar hunian anak binaan. Kegiatan ini turut serta dalam razia serentak yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan, rutan, dan LPKA se-Indonesia. Dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, penggeledahan tersebut juga melibatkan jajaran pejabat struktural LPKA Bandung, Komandan Koramil Arcamanik, Kepala Polsek Arcamanik, serta regu pengawasan dan staf LPKA Kelas II Bandung.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Bandung. Hal ini juga sejalan dengan upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat membahayakan keamanan dan disiplin di dalam lembaga.
Kegiatan ini merupakan hasil dari kerjasama yang erat antara LPKA Bandung dengan instansi terkait, termasuk Koramil Arcamanik dan Polsek Arcamanik. Dengan sinergi yang baik, penggeledahan dapat dilaksanakan dengan efektif dan terkoordinasi.
Selain sebagai langkah preventif, penggeledahan juga bertujuan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan di kalangan anak binaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terkontrol di dalam LPKA Bandung.
Melalui kegiatan ini, LPKA Bandung sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap anak binaan. Langkah-langkah preventif seperti penggeledahan merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses rehabilitasi anak binaan.










