
Bandung – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap akuntabilitas dan peningkatan kinerja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 5 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus sebagai langkah awal dalam menentukan arah dan target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026. Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh jajaran pejabat dan pegawai sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Momentum ini diharapkan mampu memperkuat integritas serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan LPKA Bandung. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, LPKA Bandung optimis dapat menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, LPKA Bandung menegaskan tekadnya untuk terus berinovasi, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis.
