Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung kembali melaksanakan perekaman E-KTP bagi anak binaan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk memenuhi hak identitas anak binaan berupa pembuatan E-KTP.
Perekaman E-KTP di LPKA Bandung dilaksanakan secara rutin setiap semester, yakni dua kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember. Pada bulan Juni kali ini, sebanyak 44 anak binaan yang telah berusia 17 tahun mengikuti proses perekaman E-KTP. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Kepala Sub Seksi Registrasi, serta staf Klasifikasi LPKA Bandung, memastikan proses berjalan lancar dan tertib.
Selain perekaman E-KTP untuk anak binaan, LPKA Bandung juga memberikan kesempatan kepada pegawai dan keluarganya untuk memperbaharui KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA). Inisiatif ini mendapatkan apresiasi dari para pegawai yang merasa terbantu dengan adanya layanan di tempat kerja mereka.
Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dalam memberikan identitas resmi bagi anak binaan, tetapi juga menjadi salah satu bentuk perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh LPKA Bandung. Dengan identitas yang jelas, anak binaan diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik di masa depan dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.








